Minggu, 19 Juni 2011

Sunah Sebelum Shalat


Sunah Sebelum Shalat

Sebelum shalat kita disunahkan mengerjakan Adzan dan Iqamah. Adzan ialah kata-kata seruan yang tertentu untuk memberitahukan akan masuknya waktu shalat fardhu. Adapun iqamah ialah kata-kata sebagai tanda bahwa shalat akan di mulai.
Shalat-shalat sunah tidak disunahkan menggunakan adzan, iqamah, kecuali shalat sunah yang disunahkan berjama’ah, seperti tarawih, shalat ID dan sebagainya, cukup dengan memakai seruan :
“ash-shalaatul-jamii’ah”
Artinya : marilah kita bersama-sama mengerjakan shalat berjama’ah

Atau dengan seruan dalam shalat tarawih, misalnya mengucapkan :
“ash-shalaatut-taraawiihi rahimakumullaah”
Artinya: kerjakanlah shalat tarawih semoga Allah melimpahkan rahmat kepada kamu sekalian.

  1. Hukum Adzan dan Iqamah
Adzan dan Iqamah hukumnya adalah sunah mu’akkad bagi shalat fardhu, baik dikerjakan berjama’ah maupun sendirian (munfarid). Disunahkan dengan suara yang keras kecuali di mesjid yang sudah dilakukan (sedang dilakukan) shalat berjama’ah. Dikerjakan dengan berdiri dan menghadap kiblat.

  1. Lafazh Adzan
Allaahu akbar, Allaahu akbar 2x
Asyhadu an laa ilaaha illallaah 2x
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullaah 2x
Hayya ‘alash-shalaah 2x
Hayya ‘alal-falaah 2x
Allaahu akbar, Allaahu akbar 1x
Laa ilaaha illallaah 1x

Keterangan :
  1. dalam adzan shalat subuh, diantara kalimat “hayya ‘alal-falah” dan “Allaahu akbar, Allaahu akbar” , yakni antara kalimat ke-5 dan ke-6 ditambah kalimat :
ash-shalaatu khairum minan-nauum 2x
artinya : shalat itu lebih baik daripada tidur

  1. waktu menyerukan kalimat “hayya ‘alash-shalaah” disunahkan berpaling ke kanan, dan ketika menyerukan kalimat “hayya ‘alal-falah” berpaling ke kiri

  1. Doa sesudah Adzan
Selesai muadzdzin mengumandangkan adzan, baik yang adzan maupun yang mendengarkan, disunahkan membaca doa sebagai berikut :
“Allaahumma rabba haadzihid-da’watit-taammati wash-shalaatil-qaa’imah, aati sayyidinaa muhammadanil-wasiilata wal-fadhiilah wasy-syarafa wad-darajatal-‘aaliyatar-rafii’ah, wab’atshul-maqaamal-mahmuudanil-ladzii wa’adtah innaka laa tukhliful-mii’aad.
Artinya : ya Allah Tuhan yang memiliki panggilan ini, yang sempurna dan memiliki shalat yang didirikan. Berilah junjungan kami Nabi Muhammad, wasilah dan keutamaan serta kemuliaan dan derajad yang tinggi, dan angkatlah ia ketempat yang terpuji sebagaimana Engkau telah janjikan. Sesungguhnya Engkau ya Allah Dzat Yang tidak akan mengubah janji

  1. Lafazh iqamah
Lafazh iqamah itu sama dengan adzan, hanya adzan diucapkan masing-masing dua kali, sedangkan iqamah cukup diucapkan sekali saja.
Dan diantara kalimat ke-5 dan ke-6 ditambah kalimat :
“qad qaamatish-shalaah” 2x
Artinya : shalat telah dimulai
Iqamah sunah diucapkan agak cepat dan dilakukan dengan suara yang agak rendah daripada adzan

  1. Sunah menjawab Adzan dan Iqamah
Bagi yang mendengarkan suara adzan, maka sunah menjawabnya, dengan jawaban yang sama seperti apa yang tersebut dalam kalimat adzan dan iqamah, kecuali pada kalimat “hayya ‘alash-shalaah” dan “hayya ‘alal-falah”, maka menjawabnya :
“laa haula wa laa quwwata illaa billaah”
Artinya : tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah

Dan pada adzan subuh, ketika muadzdzin mengucapkan kalimat “ash-shalaatu khairum minan-nauum” 2x
Kita yang mendengar menjawab :
“shadaqta wa bararta wa anaa ‘alaa dzaalika minasy-syaa-hidiin”
Artinya: benar dan baguslah ucapan mu itu dan aku pun atas yang demikian termasuk orang-orang yang menyaksikan.

Jawaban Bagi Yang Mendengarkan Iqamah
Bagi yang mendengarkan iqamah, kalimat demi kalimat terdengar dijawab sama seperti yang diucapkan oleh muadzdzin, kecuali pada kalimat “qad qaamatish-shalaah”, maka dijawab dengan lafazh sebagai berikut :
“aqaamahallaahu wa adaamahaa wa ja’alanii min shaalihii ahlihaa”
Artinya: semoga Allah mendirikan shalat itu dengan kekalnya, dan semoga Allah menjadikan aku ini, dari golongan orang yang sebaik-baiknya ahli shalat

  1. Doa setelah mendengarkan Iqamah
“allaahummma rabba haadzihid-da’watit-taammati wash-shalaatil-qaa’imah, shalli wa sallim ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa aatihi su’lahu yaumal-qiyaamah”
Artinya: ya Allah Tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna, dan memiliki shalat yang ditegakkan, curahkan rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad, dan berilah/kabulkanlah segala permohonannya pada hari kiamat.

  1. Syarat-syarat Muadzdzin
    1. beragama Islam
    2. Tamyiz dan laki-laki
Makruh bagi orang yang berhadats kecil atau besar. Dan disunahkan menyerukan adzan dengan suara yang nyaring dan merdu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar