Minggu, 19 Juni 2011

Berwudhu

1. Arti Wudhu : Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah, sedangkan menurut syara’ artinya membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadats kecil.
Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib terlebih dahulu berwudhu, karena wudhu adalah menjadi syarat sah nya shalat.

2. Fardhu Wudhu
Fardhu wudhu ada enam perkara :
  1. niat : ketika membasuh muka. Lafazh niat wudhu ialah  “nawaitul wudhuu’a liraf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta’aalaa” artinnya: “aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah.”
  2. membasuh seluruh muka ( mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga ke bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga ketelinga kiri).
  3. membasuh kedua tangan sampai siku-siku
  4. mengusap bagian rambut kepala
  5. membasuh kedua belah kaki sampai ke mata kaki
  6. tertib ( berturut-turut ), artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan yang mana harus diakhirkan

3. Syarat-syarat wudhu
Syarat-syarat wudhu ialah :
  1. islam
  2. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya suatu pekerjaan
  3. tidak berhadats besar
  4. dengan air suci lagi mensucikan
  5. tidak ada sesuatu yang menghalangi air, sampai keanggota wudhu, misalnya getah, cat, dan sebagainya
  6. mengetahui mana yang wajib (fardhu) dan mana yang sunah

4. Sunah-sunah wudhu
1. membaca basmalah ( bismillaahir-rahmaanir-rahiim) pada permulaan berwudhu
2. membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan
3. berkumur-kumur
4. membasuh lubang hidung sebelum berniat
5. menyapu seluruh kepala dengan air
6. mendahulukan anggota kanan daripada kiri
7. Menyapu kedua telinga luar dan dalam
8. menigakalikan membasuh
9. menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
10. membaca doa sesudah wudhu

5. Yang membatalkan Wudhu
1. keluarnya sesuatu dari kubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angina dan sebagainya
2. hilangnya akal sebab gila, pingsan, mabuk, dan tidur nyenyak
3. tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikahi)
4. tersentuh kemaluan (kubul dan dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri).

6. Cara Berwudhu
Orang yang hendak mengerjakan shalat wajib lebih dahulu berwudhu, karena wudhu syarat sah nya shalat.
Sebelum berwudhu kita harus membersihkan dahulu najis-najis yang ada pada badan, kalau memang ada najis.
Cara mengerjakan wudhu ialah :
  1. membaca “ bismillaahir-rahmaanir-rahiim” sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih.
  2. selesai membersihkan tangan terus berkumur-kumur tiga kali, sambil membersihkan gigi
  3. selesai berkumur terus mencuci lubang hidung tiga kali
  4. selesai mencuci lubang hidung terus mencuci muka tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri, sambil niat wudhu sebagai berikut : ”nawaitul wudhuu’a li raf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta’aalaa”
  5. setelah membasuh muka, lalu mencucikedua belah tangan hingga siku-siku tiga kali
  6. selesai mencuci kedua belah tangan, terus menyapu sebagian rambut kepala(jidad) tiga kali
  7. selesai menyapu sebagian rambut kepala, terus menyapu kedua belah telinga tiga kali
  8. dan terakhir mencuci kedua belah kaki tiga kali sampai mata kaki
  9. tertib

7. Doa sesudah berwudhu
Selesai berwudhu disunahkan membaca doa sambil menghadap kiblat, dan mengangkat kedua belah tangannya.
Lafazh doa sesudah berwudhu sebagai berikut  :
“asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allaahummaj’alnii minat-tawwaabiin, waj’alnii minal-mutathahhiriin, waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin.
Artinya : aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar