Minggu, 19 Juni 2011

Arti Thaharah


Arti Thaharah
Thaharah artinya bersuci. Thaharah menurut syara’ ialah suci dari hadats dan najis.
Suci dari hadats ialah dengan mengerjakan wudhu, mandi dan tayammum.
Suci dari najis ialah menghilangkan najis yang ada dibadan, tempat dan pakaian.

  1. Macam-macam Air
Air yang dapat dipakai untuk bersuci ialah air yang bersih (suci dan mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci.
Air yang suci dan mensucikan ialah :
  1. air hujan
  2. air sumur
  3. air laut
  4. air sungai
  5. air salju
  6. air telaga
  7. air embun

  1. Pembagian Air
Ditinjau dari segi hukumnya, air itu dapat dibagi empat bagian:
  1. air suci dan mensucikan, yaitu air mutlak artinya air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh (air mutlak artinya air yang sewajarnya).
  2. air suci dan dapat mensucikan , tetapi makruh digunakan, yaitu seperti air musyammas (air yang dipanaskan dengan matahari) dilogam yang bukan emas.
  3. air suci tetapi tidak dapat mensucikan, seperti :
air musta’mal ( telah digunakan untuk bersuci) menghilangkan hadats. Atau menghilangkan najis walaupun tidak berubah rupanya, rasanya dan baunya.
  1. air mutanajis yaitu air yang kena najis (kemasukan najis ) sedang jumlahnya kurang dari dua kullah, maka air yang semacam ini tidak suci dan tidak dapat mensucikan. Jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.
=dua kullah= 216 liter, jika berbentuk bak maka besarnya= panjang 60 dan dalam/tinggi 60 cm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar